STRATEGI
KINERJA KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis
suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan atau keuletan dan kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
luar, secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam dan membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. (Konsespi Lemhannas: 1972)
Dalam pengertian tersebut, ketahanan nasional
adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dengan pembinaan sejak
dini, sinergik dan kontinue secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional
dengan bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional berdasarkan pemikiran geostrategi berupa
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan
konstelasi geografis Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan konsepsi ketahanan
nasional Indonesia.
B. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui peraturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek
kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD
1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan
pendekatan kesejahteraan dan keamanan. (Lemhannas, 1972
Kesejahteraan digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Keamanan digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai sosialnya terhadap
ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.
C. Hakikat Ketahanan Nasional
1. Hakikat Ketahanan Nasional
Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasionalnya.
2. Hakikat Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara
seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupa nasional.
D. Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional adalah tata laku yang
didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99-11).
1. Asas Kesejahteraan dan
Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah
konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan
bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat
dibedakan.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan
yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asa dalam
sistem ketahanan nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan
kehidupan nasional tidak dapat berlangsung. Realisasinya, baik kesejahteraan
maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam
kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai
merupakan tolok ukur ketahanan nasional.
2. Asas Komprehensif dan
Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan
masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral. Perwujudannya
dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh
aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu.
3. Asas
Kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hidup dengan asas kekeluargaan
ini diakui adanya perbedaan, kenyataan real ini dikembangakan secara serasi
dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
destruktif.
E. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
1. Manunggal
Artinya antara Trigatra (aspek alamiah) dan
Pancagatra (aspek sosial) terpadu. Sifat integratif ini tidak berarti
pencampuradukan semua aspek atau gatra kehidupan nasional, akan tetapi harus
diartikan sebagai integrasi dari seluruh aspek (gatra) kehidupan nasional
secara serasi, seimbang, dan selaras (Ton Kertapati, 1988: 20).
Aspek kehidupan bangsa Indonesia ini
dikelompokkan kedalam delapan gatra atau Astagatra.
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2. Mawas ke dalam dan Mawas ke
luar
Mempunyai arti bahwa Ketahanan Nasional terutama
diperuntukkan bagi bangsa dan negara itu sendiri. Ketahanan Nasional bertujuan
mewujudkan hakikat dan kepribadian nasional bangsa yang tidak bersifat
mengisolasi diri ataupun bersifat nasionalisme sempit.
1) Mawas ke dalam
Mawas Ke Dalam mempunyai tujuan untuk
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
2) Mawas ke luar
Mawas Ke Luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengantisipasi dampak
lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Sifat Mawas ke dalam dan Mawas ke luar yang
dipelihara dan dijaga dengan baik akan memberikan peluang bagi bangsa itu
sendiri dalam memperkuat ketahanan nasionalnya.
3) Kewibawaan
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional secara
berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa
yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain dan merupakan harga diri
bangsa tersebut. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi
pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal
yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4) Barubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak
selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari
waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan.
5) Tidak Membenarkan Adu Kekuatan
dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya
mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga mengutamakan kekuatan moral dan
memanfaatkan segala yang dimiliki suatu bangsa.
6) Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada diri sendiri,
artinya percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan
sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri. Sifat
ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu
dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
7) Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah bersifat statis
melainkan bersifat dinamis yaitu dapat meningkat maupun menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya.
F. Landasan Ketahanan Nasional
Landasan ketahanan
nasional ada 3, yaitu:
1. Pancasila sebagai landasan ideal.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama
ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti
prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa
dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, Oleh karena itu Pancasila dianggap
sebagai landasan ideal. Kesesuaian cita-cita bangsa Indonesia dengan
kondisi dan keadaan masyarakatnya tergambar dalam butir-butir pancasila itu
sendiri. Sebab pancasila dibuat atas dasar dari cerminan jati diri
masyarakatnya sendiri.
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
Indonesia adalah negara yang bersandar atau sesuai pada kekuatan
hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur
oleh hukum yang berlaku. UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi negara
Indonesia. Dengan kata lain, hukum sebagai perantara sosial disusun untuk
kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh
rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan
nasional karena adanya kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia
dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia
mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum
sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan
aspirasi rakyat.
3. Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Wawasan Nusantara adalah pandangan hidup bangsa Indonesia dalam
memanfaatka perwujudan kepulauan Nusantara, sejarah, dan sosial budayanya untuk
mewujudkan segala dorongan dan rangsangan dalam mencapai cita-cita, kepentingan
serta tujuan nasional, juga merupakan sebuah visi dalam mewujudkan tujuan
nasional bangsa.
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Wawasan Nusantara
G. Fungsi Ketahanan Nasional
1. Sebagai doktrin nasional atau doktrin perjuangan.
Merevitalisasi pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja
dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (daerah/wilayah),
inter-sektoral (kotak-kotak) maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu
supaya tidak ada cara berpikit yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan
adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu,
tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.
2. Sebagai pola dasar pembangunan nasional.
Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanakan
pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara tepadu, yang
dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
3. Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan bangsa merupakan metode pembinaan
kehidupan nasional yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Metode yang digunakan
ketahanan nasional adalah metode astagrata.
4. Sebagai sistem kehidupan nasional.
Ketahanan Nasional merupakan sistem atau tata cara untuk
mewujudkan bangsa atau negara yang terarah atau memiliki pegangan (tidak
terombang-ambing/tidak jelas) dan menjadi negara yang kuat menghadapi segala
bentuk dan macam tantangan, hambatan, ancaman, gangguan yang datang dari luar
maupun dalam negeri.
H. Bottom Up of Tannas
Bottom Up of Tannas merupakan pendekatan
nasional yang bertumpu pada pendekatan pribadi dan ketahanan keluarga, kemudian
ditingkatkan pada ketahanan masyarakat yang menuju pada ketahanan nasional.
Diagram Bottom Up of Tannas:
a. Ketahanan Pribadi
Ketahanan pribadi adalah salah satu faktor
pendukung utama dalam unsur-unsur pembentuk ketahanan nasional. Ketahanan
pribadi sendiri dapat dilihat dari 2 faktor yaitu ke dalam dan keluar.
Ketahanan pribadi yang ditumbuhkembangkan perlu
didasari oleh prinsip-prinsip yang benar serta nilai-nilai luhur yang dipetik
dari agama, tradisi dan peran pendidikan secara slektif mampu menerima
atau menolak pengaruh lingkungan. Ketahanan pribadi yang ditumbuhkembangkan
dari kepribadian Pancasila ini, akan harus memiliki ciri-ciri:
a) Memiliki rasa percaya diri
dan berpegang pada prinsip.
b) Bebas dari rasa ketergantungan,
tetapi mendambakan kebersamaan.
c) Memiliki jiwa dinamis,
kreatif dan pantang menyerah.
b. Ketahanan Keluarga
Ketahanan keluarga adalah karena adanya pengaruh
yang besar dalam ketahanan pribadi. Keluargalah yang memberitahu dan mengajari
serta menunjukkan arti pentingnya dari pertahanan pribadi dimana setiap pribadi
disini belajar tentang arti penting dari sebuah ketahanan yang bertujuan untuk
memacu ketahanan nasional.
Ketahanan keluarga dalam interaksinya yang
dinamis dengan ketahanan pribadi yang kuat, diharapkan akan menumbuhkembangkan
ketahanan lingkungan yang kuat pula untuk pada gilirannya menumbuhkembangkan
ketahanan daerah (ketahanan nasional di daerah) yang kuat dan baik dan akhirnya
menghasilkan kondisi ketahanan nasional yang tangguh yang kita semua dambakan,
dimana ketahanan keluarga diharapkan dapat merupakan tumpuan.
c. Ketahanan Masyarakat
Membangun ketahanan masyarakat adalah memastikan bahwa masyarakat memahami hak yang paling mendasar, mulai dari hak untuk hidup hingga hak mendapatkan sumber daya. Dan memastikan keselamatan dengan mengurangi resiko masyarakat, khususnya masyarakat yang rentan. Dan juga kesadaran dan pelaksanaan usaha-usaha pengurangan resiko bencana.
Ketidakpedulian dan tidak menghargai hak azasi
manusia sebagai dasar keselamatan telah mengakibatkan kehilangan rumah,
penyalahgunaan, kurang perhatian, terkena penyakit yang seharusnya bisa
dicegah, kesulitan memperoleh pendidikan yang setara, ketidakefektifan sistem
keadilan. Ketika ancaman datang, orang yang paling sedikit mendapat perlakuan
hak azasi adalah yang paling lemah dan sulit untuk bertahan hidup, sehingga
ancaman yang mereka alami menjadi bencana bagi kehidupan mereka.
d. Ketahanan Bangsa dan Ketahanan
Nasional