Tuesday, 27 December 2016

STRATEGI MEMBANGUN KETAHANAN NASIONAL


STRATEGI KINERJA KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan atau keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. (Konsespi Lemhannas: 1972)

Dalam pengertian tersebut, ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional dengan bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan konsepsi ketahanan nasional Indonesia.

 

B.  Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui peraturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. (Lemhannas, 1972

Kesejahteraan digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Keamanan digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai sosialnya terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.

 

C.  Hakikat Ketahanan Nasional

1.    Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia

Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.

 

2.    Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia

Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupa nasional.

 

D.  Asas Ketahanan Nasional

Asas Ketahanan Nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99-11).

 
1.    Asas Kesejahteraan dan Keamanan

Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.

Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asa dalam sistem ketahanan nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung. Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur ketahanan nasional.

 

2.    Asas Komprehensif dan Integral

Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral. Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu.

3.      Asas Kekeluargaan

Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, kenyataan real ini dikembangakan secara serasi dalam kehidupan  kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat destruktif.

E.  Sifat-sifat Ketahanan Nasional

1.    Manunggal

Artinya antara Trigatra (aspek alamiah) dan Pancagatra (aspek sosial) terpadu. Sifat integratif ini tidak berarti pencampuradukan semua aspek atau gatra kehidupan nasional, akan tetapi harus diartikan sebagai integrasi dari seluruh aspek (gatra) kehidupan nasional secara serasi, seimbang, dan selaras (Ton Kertapati, 1988: 20).

Aspek kehidupan bangsa Indonesia ini dikelompokkan kedalam delapan gatra atau Astagatra.

Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.

2.    Mawas ke dalam dan Mawas ke luar

Mempunyai arti bahwa Ketahanan Nasional terutama diperuntukkan bagi bangsa dan negara itu sendiri. Ketahanan Nasional bertujuan mewujudkan hakikat dan kepribadian nasional bangsa yang tidak bersifat mengisolasi diri ataupun bersifat nasionalisme sempit.
1)      Mawas ke dalam

Mawas Ke Dalam mempunyai tujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.

2)      Mawas ke luar

Mawas Ke Luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengantisipasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

 

Sifat Mawas ke dalam dan Mawas ke luar yang dipelihara dan dijaga dengan baik akan memberikan peluang bagi bangsa itu sendiri dalam memperkuat ketahanan nasionalnya.

 

3)   Kewibawaan

Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain dan merupakan harga diri bangsa tersebut. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.

 

4)   Barubah menurut Waktu

Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.

 

5)   Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan

Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga mengutamakan kekuatan moral dan memanfaatkan segala yang dimiliki suatu bangsa.

 

6)   Mandiri

Maksudnya adalah percaya pada diri sendiri, artinya percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.

 

7)   Dinamis

Ketahanan nasional tidaklah bersifat statis melainkan bersifat dinamis yaitu dapat meningkat maupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi  bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.

 

F.   Landasan Ketahanan Nasional

             Landasan ketahanan nasional ada 3, yaitu:
          
1.    Pancasila sebagai landasan ideal.

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, Oleh karena itu Pancasila dianggap sebagai landasan ideal. Kesesuaian cita-cita bangsa Indonesia dengan  kondisi dan keadaan masyarakatnya tergambar dalam butir-butir pancasila itu sendiri. Sebab pancasila dibuat atas dasar dari cerminan jati diri masyarakatnya sendiri.

 

2.    UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.

Indonesia adalah negara yang bersandar atau sesuai pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi negara Indonesia. Dengan kata lain, hukum sebagai perantara sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

 

3.    Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.

Wawasan Nusantara adalah pandangan hidup bangsa Indonesia dalam memanfaatka perwujudan kepulauan Nusantara, sejarah, dan sosial budayanya untuk mewujudkan segala dorongan dan rangsangan dalam mencapai cita-cita, kepentingan serta tujuan nasional, juga merupakan sebuah visi dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa.

1.    Pancasila

2.    UUD 1945

3.    Wawasan Nusantara

 

G.  Fungsi Ketahanan Nasional


1.    Sebagai doktrin nasional atau doktrin perjuangan.

Merevitalisasi pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (daerah/wilayah), inter-sektoral (kotak-kotak) maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berpikit yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.

 

2.    Sebagai pola dasar pembangunan nasional.

Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanakan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara tepadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

 

3.    Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional.

Keuletan dan ketangguhan bangsa merupakan metode pembinaan kehidupan nasional yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Metode yang digunakan ketahanan nasional adalah metode astagrata.

 

4.    Sebagai sistem kehidupan nasional.

Ketahanan Nasional merupakan sistem atau tata cara untuk mewujudkan bangsa atau negara yang terarah atau memiliki pegangan (tidak terombang-ambing/tidak jelas) dan menjadi negara yang kuat menghadapi segala bentuk dan macam tantangan, hambatan, ancaman, gangguan yang datang dari luar maupun dalam negeri.

H.  Bottom Up of Tannas
Bottom Up of Tannas merupakan pendekatan nasional yang bertumpu pada pendekatan pribadi dan ketahanan keluarga, kemudian ditingkatkan pada ketahanan masyarakat yang menuju pada ketahanan nasional. Diagram Bottom Up of Tannas:

a.    Ketahanan Pribadi

Ketahanan pribadi adalah salah satu faktor pendukung utama dalam unsur-unsur pembentuk ketahanan nasional. Ketahanan pribadi sendiri dapat dilihat dari 2 faktor yaitu ke dalam dan keluar.

Ketahanan pribadi yang ditumbuhkembangkan perlu didasari oleh prinsip-prinsip yang benar serta nilai-nilai luhur yang dipetik dari agama, tradisi dan peran pendidikan secara slektif mampu menerima atau menolak pengaruh lingkungan. Ketahanan pribadi yang ditumbuhkembangkan dari kepribadian Pancasila ini, akan harus memiliki ciri-ciri:

a)    Memiliki rasa percaya diri dan berpegang pada prinsip.

b)   Bebas dari rasa ketergantungan, tetapi mendambakan kebersamaan.

c)    Memiliki jiwa dinamis, kreatif dan pantang menyerah.

 

b.    Ketahanan Keluarga

Ketahanan keluarga adalah karena adanya pengaruh yang besar dalam ketahanan pribadi. Keluargalah yang memberitahu dan mengajari serta menunjukkan arti pentingnya dari pertahanan pribadi dimana setiap pribadi disini belajar tentang arti penting dari sebuah ketahanan yang bertujuan untuk memacu ketahanan nasional.

Ketahanan keluarga dalam interaksinya yang dinamis dengan ketahanan pribadi yang kuat, diharapkan akan menumbuhkembangkan ketahanan lingkungan yang kuat pula untuk pada gilirannya menumbuhkembangkan ketahanan daerah (ketahanan nasional di daerah) yang kuat dan baik dan akhirnya menghasilkan kondisi ketahanan nasional yang tangguh yang kita semua dambakan, dimana ketahanan keluarga diharapkan dapat merupakan tumpuan.

 

c.    Ketahanan Masyarakat

Membangun ketahanan masyarakat adalah memastikan bahwa masyarakat memahami hak yang paling mendasar, mulai dari hak untuk hidup hingga hak mendapatkan sumber daya. Dan memastikan keselamatan dengan mengurangi resiko masyarakat, khususnya masyarakat yang rentan. Dan juga kesadaran dan pelaksanaan usaha-usaha pengurangan resiko bencana.

Ketidakpedulian dan tidak menghargai hak azasi manusia sebagai dasar keselamatan telah mengakibatkan kehilangan rumah, penyalahgunaan, kurang perhatian, terkena penyakit yang seharusnya bisa dicegah, kesulitan memperoleh pendidikan yang setara, ketidakefektifan sistem keadilan. Ketika ancaman datang, orang yang paling sedikit mendapat perlakuan hak azasi adalah yang paling lemah dan sulit untuk bertahan hidup, sehingga ancaman yang mereka alami menjadi bencana bagi kehidupan mereka.

d.   Ketahanan Bangsa dan Ketahanan Nasional
 
Ketahanan Bangsa dan Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

 

 

 

TOLERANSI



A.    Pengertian Toleransi

Toleransi berasal dari kata “ Tolerare ” yang berasal dari bahasa latin yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Jadi pengertian toleransi secara luas adalah suatu sikap atau perilakumanusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan. Toleransi juga dapat dikatakan istilah dalam konteks sosial budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya deskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya. Istilah toleransi juga digunakan dengan menggunakan definisi “kelompok” yang lebih luas , misalnya partai politik, orientasi seksual, dan lain-lain. Hingga saat ini masih banyak kontroversi dan kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi baik dari kaum liberal maupun konservatif. Jadi toleransi antar umat beragama berarti suatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain.

 

B.     Toleransi Antar umat Beragama

Sebagai makhluk sosial manusia tentunya harus hidup sebuah masyarakat yang kompleks akan nilai karena terdiri dari berbagai macam suku dan agama.

Untuk menjaga persatuan antar umat beragama maka diperlukan sikap toleransi.dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sikap memiliki arti perbuatan dsb yang berdasarkan pada pendirian, dan atau keyakinan sedangkan toleransi berasal dari bahasa Latin yaitu tolerare artinya menahan diri, bersikap sabar,membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda (W.J.S Poerwodarminto; wartawarga.gunadarma.ac.id/).

 

 

Toleransi sendiri terbagi atas tiga yaitu :

a.      Negatif

Isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai. Isi ajaran dan penganutnya hanya dibiarkan saja karena menguntungkan dalam keadaan terpaksa.Contoh PKI atau orang-orang yang beraliran komunis di Indonesia pada zamanIndonesia baru merdeka.

 b.      Positif

Isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai.Contoh Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi penganutnya atau manusianya Anda hargai.

 c.       Ekumenis

Isi ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri.Contoh Anda dengan teman Anda sama-sama beragama Islam atau Kristen tetapi berbeda aliran atau paham. Dalam kehidupan beragama sikap toleransi ini sangatlah dibutuhkan, karena dengan sikap toleransi ini kehidupan antar umat beragama dapat tetap berlangsung dengan tetap saling menghargai dan memelihara hak dan kewajiban masing-masing.

C.      Manfaat Toleransi Beragama

1.Menghindari Perpecahan

Dengan belajar dan melakukan Toleransi Beragama maka kita  juga belajar bagaimana agar bangsa besar kita ini indonesia dapat bertahan lama. Negara kita terbukti sangat peka terhadap isu keagamaan oleh karena itu jika tidak bisa menjaga hubungan baik antara agama. Bahaya besar telah menanti bangsa ini.

 

2.Mempererat Hubungan

Dengan toleransi beragama tidak hanya dapat menghindarkan kita dari sebuah perpecahan tapi juga dapat membuat kita lebih solid dalam hubungan kemasyarakatan. Dapat juga bertukar pikiran (bukan berdebat tentang agama yang lebih baik) agar dari hari kehari kehidupan ala multiagama di negara ini menjadi sesuatu yang biasa dan tidak menjadi alasan terjadi pertikaian anatara umat beragama.

3.Mengokohkan Iman

Semua agama mangajarkan hal yang baik bagaimana  mngatur hubungan dengan masyarakat yang beragama lain. Wujud nyata tingkah laku toleransi akan menunjukkan perwujudan iman keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

D.      Contoh Toleransi Beragama

1.Saling Menghormati

Salah satu contoh toleransi dalam beragama ialah dengan saling menghormati anatar umat beragama. Dengan cara jika ada yang sedang puasa ya setidaknya kita jangan menganggi atau merusak puasanya. Jika ada yang  sedang berdoa tetaplah menjaga ketenangan saat umat lain beribadah.

 

2.Tidak Menganggu

Tidak menggu sudah cukup baik untuk mewujudkan toleransi beragama di dalam masyarakat dengan cara jika ada upacara agama lain hendaklah tidak melanggar aturan. Misalnya acaranya nyepi janganlah merusak dengan menciptakan keributan tanpa peduli acara umat lain. 

3.Partisipasi

Di sini perlu ditekankan pertisipasi tidak berarti anda mengikuti acara agama lain. Contoh paling nyata ialah jika ada Lebaran,Natal dan acar besar agama lainnya apa sih salahnya memberikan selamat kepada mereka. Ini menunjukkan perwujudan iman yang dewasa dalam masyarakat.

 

E. Menghormati Dan Memelihara Hak Dan Kewajiban Antar Umat Beragama

a.      Pengertian  Hak

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:

1.      Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;

2.      Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;

3.      Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;

4.      Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai;

5.      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;

6.      Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh;dan

7.      Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

b.      Pengertian Kewajiban

Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:

1.      Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;

2.      Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda);

3.      Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;

4.      Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia;dan

5.      Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya. Sedangkan hak adalah kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Namun, kekuasaan tersebut dibatasi oleh undang-undang. Pembatasan ini harus dilakukan agar pelaksanaan hak seseorang tidak sampai melanggar hak orang lain. Jadi pelaksanaan hak dan kewajiban haruslah seimbang, artinya, kita tidak boleh terus menuntut hak tanpa memenuhi kewajiban.

Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku dan agama, dengan adanya sikap toleransi dan sikap menjaga hak dan kewajiban antar umat beragama, diharapkan masalah-masalah yang berkaitan dengan sara tidak muncuk kepermukaan. Dalam kehidupan masyarakat sikap toleransi ini harus tetap dibina, jangan sampai bangsa Indonesia terpecah antara satu sama lain

Toleransi Hak dan kewajiban dalam umat beragama telah tertanam dalam nilai-nilai yang ada pada pancasila. Indonesia adalah Negara majemuk yang terdiri dari berbagai macam etnis dan agama, tanpa adanya sikap saling menghormati antara hak dan kewajiban maka akan dapat muncul berbagai macam gesekan-gesekan antar umat beragama.

Pemeluk agama mayoritas wajib menghargai ajaran dan keyakinan pemeluk agama lain, karena dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 dikatakan bahwa “setiap warga diberi kemerdekaan atau kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.” Hal ini berarti kita tidak boleh memaksakan kehendak, terutama dalam hal kepercayaan, kepada penganut agama lain, termasuk mengejek ajaran dan cara peribadatan mereka.